DKI Mendampingi Pedagang Pasar Barito yang Ragu Menempati Kios Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan pendampingan kepada pedagang yang berasal dari eks Pasar Barito. Langkah ini ditempuh agar para pedagang dapat beradaptasi dan mendapatkan kios baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan lebih mudah dan lancar.

Walaupun sejumlah pedagang masih merasa ragu untuk menempati kios di lokasi baru, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh. Hal ini dilakukan agar transisi ke tempat baru dapat berlangsung tanpa kendala, dan para pedagang dapat segera beroperasi dengan optimal.

Pendampingan dari pemerintah juga mencakup mereka yang masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan dokumen atau sekadar beradaptasi dengan lingkungan baru. Tujuannya adalah memastikan semua pedagang terfasilitasi hingga batas waktu penetapan kios final.

Rencana Penataan Pedagang di Jakarta Selatan Sangat Strategis

Kehadiran Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan ruang usaha yang lebih teratur. Sentra ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sekaligus menumbuhkan potensi ekonomi di daerah tersebut dengan mendirikan pusat-pusat tematik.

Di dalam Sentra Fauna dan Kuliner, terdapat 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona, masing-masing dengan fungsi khususnya. Zona A berisi kios kuliner, Zona B adalah area amphitheater, sementara Zona C dan D didedikasikan untuk burung dan pakan hewan.

Zona E juga menampung beberapa kios tambahan yang menawarkan parcel dan kuliner lain. Dengan demikian, keberadaan sentra ini dapat meningkatkan variasi produk dan menarik lebih banyak pengunjung.

Pedagang Bersemangat Memulai Usaha di Tempat Baru

Momen ketika pedagang eks Pasar Barito mulai memilih kios di lokasi baru sangat berarti bagi mereka. Salah satu pedagang, Mujiyati, menyatakan harapannya untuk memulai usaha dengan semangat baru di sana.

Dia menyampaikan keinginannya agar tempat baru ini dapat membawa berkah, di mana pelanggan ramai berkunjung. Harapan kolektif pedagang adalah menjadikan sentra ini sebagai lokasi yang hidup dan menjanjikan.

Pemerintah, melalui Gubernur DKI Jakarta, terus berkomitmen menjamin kenyamanan dan keamanan tempat usaha bagi para pedagang. Pemberian ruang usaha yang layak adalah prioritas agar pedagang merasa nyaman dan dapat berkontribusi dalam perekonomian lokal.

Pemerintah Berkomitmen Menciptakan Ruang Usaha yang Layak dan Transparan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan tempat yang sesuai untuk para pedagang eks Pasar Barito. Sentra Fauna yang dibangun di atas lahan seluas 7.500 meter persegi ini menawarkan kenyamanan yang lebih baik bagi pedagang dan pengunjung.

Fasilitas yang tersedia dirancang untuk memenuhi kebutuhan pedagang, dengan area khusus untuk berbagai jenis usaha. Pemerintah berharap, dengan penataaan yang baik, sentra ini akan menjadi pilihan utama bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian lokal secara keseluruhan.

Dalam penataan ini, pemerintah berusaha menanggulangi berbagai masalah yang muncul di pasar sebelumnya, termasuk praktik penyalahgunaan izin sewa. Mereka bertekad untuk menghadirkan pengelolaan yang lebih transparan agar semua pedagang mendapatkan kesempatan yang sama.

Related posts